BREAKING NEWS
  • Perintis Kategori
  • _Terkini
  • _Tekno
  • _Ekonomi
  • _Style
  • _Daerah
  • _Indeks Berita
  • Perintis Network
  • _Ragamjatim.id
  • _Intips.net
  • _WisataHits.com
  • _RadioStream.web.id
  • Perintis Regional
  • _Jakarta
  • _Banyuwangi
  • _Blitar
  • _Mojokerto
  • _Magetan
  • _Madiun
  • _Surabaya
  • _Sidoarjo
  • _Jember
  • _Kediri
Perintis | Media Reflektif Indonesia

Perintis | Media Reflektif Indonesia

  • Eksekutif
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Beranda
  • Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Perintis.co.id - Pemberian tunjangan profesi guru telah diatur oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?

Melalui Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, Nadiem Makarim menetapkan besaran tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Namun, terdapat beberapa alasan yang membuat Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan tunjangan profesi guru.

Simak dalam artikel ini beberapa alasan yang membuat tunjangan profesi guru terpaksa harus disetop oleh Nadiem Makarim.

Berdasarkan Pasal 17 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, tunjangan profesi terpaksa akan disetop oleh Nadiem Makarim ketika hal-hal berikut kepada guru:

a. Meninggal dunia

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya telah meninggal dunia.

b. Mencapai batas usia pensiun

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya telah mencapai batas usia pensiun.

c. Melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan.

d. Mengundurkan diri

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

e. Dipidana penjara dengan putusan hukum tetap

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

f. Mendapat tugas belajar

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya mendapat tugas belajar.

g. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN

Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi ketika guru penerimanya tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru ASN.

Nah, itulah beberapa hal yang membuat Nadiem Makarim terpaksa harus menghentikan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2024 seperti dilansir dari Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 pada Jumat, 7 Juni 2024.(*)
Baca Juga
Tag:
  • Pendidikan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
Berita Terbaru
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
  • Mendikbud Nadiem Makarim Terpaksa Harus Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2024 Ketika?
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • 15 Tarian tradisional Jawa Timur, kaya akan sejarah dan filosofi

  • 5 HP All Rounder Terbaik 2026, Performa Kencang Baterai Awet Harga Bersahabat

  • Kita Perintis, Bukan jadi Pewaris kata yang tidak asing sering kita dengar

  • Menggugat Pertapaan Terakhir Gajah Mada

  • 10 Destinasi Wisata Budaya di Jawa Timur yang Wajib Dikunjungi

Topik Pilihan
  • Eksekutif
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Olahraga
  • Tekno
Lifestyle
Artikel Lainnya
OFFICIAL TOOLS
Image Generator Pro
Grid Photo Maker
Image Optimizer HD
Fertility Calculator
Ad
Ad
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Copyright ©2026 Perintis.co.id All rights reserved.